• Metode Pembayaran Per Kasus (Case Rate)

    Metode Pembayaran case rate hampir serupa dengan model DRG. Pada metode ini berbagai jenis pelayanan dikelompokkan menjadi satu kesatuan. Biasanya pengelompokan ini dialakukan dimuka dan disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu Provider dan pihak penanggung.

    Rumah sakit (provider) akan menerima sejumlah pembayaran tertentu atas pelayanan suatu kasus tanpa memperhitungkan berapa lama suatu kasus tersebut ditangani dan berapa banyak tindakan, peralatan, atau obat yang diperlukan.

    Dengan penerapan metode ini, maka RS akan memiliki kepentingan untuk lebih cermat dalam menganalisis diagnosis, menggunakan sumberdaya, lebih cermat dalam pemeriksaan laboratorium, penunjang dan lainnya agar biaya perawatan tidak melebihi jumlah pembayaran yang disepakati.