• FUNGSI DAN MANFAAT ASURANSI


    FUNGSI UTAMA ASURANSI

    1. Risk Transfer



    • Asuransi menjadi salah satu sarana pengendalian risiko secara finansial dan efisien oleh masyarakat yang selalu menghadapi risiko dengan mengalihkan atau mentransfer risiko ke asuransi tetapi hanya untuk risiko-risiko yang bersifat insurable.

    • Dikatakan efisien karena jumlah premi relatif rendah dibanding dengan beban risiko yang ditanggung asuransi.
    • Karena premi asuransi rendah maka doktrin bagi asuransi untuk mengupayakan Law of The Large Number.



    2. The Common Pool


    • Lebih difokuskan pada kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimpa sumber daya yang mempunyai financial value sangat tinggi sehingga harus dikumpulkan (pool).


    • Beberapa perusahaan asuransi berkumpul di dalam pool dan semua premi serta beban risiko juga dikumpulkan dari semua anggota pool dan apabila terjadi kerugian akan dibagi rata kepada masing-masing asuransi yang ikut serta dalam pool sesuai dengan komitmen share amsing-masing.


    Contoh: Pool asuransi untuk risiko pasar, pesawat udara, terorisme, gempa bumi.


    3. Equitable Premium


    • Asuransi berfungsi sebagai penentu besarnya premi yang wajar dan adil


    • Semakin berat beban risikonya dapat dipastikan preminya lebih tinggi


    • Beberapa jenis asuransi masing-masing mempunyai metode penetapan premi sendiri.


    Contoh: premi asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor



    MANFAAT ASURANSI

    1. MemberIkan ketenangan atau rasa aman (peace of mind)


    • Bagi individu, keluarga maupun kegiatan usaha, adanya proteksi asuransi, untuk menghadapi risiko yang penuh ketidakpastian, dapat memberikan ketenangan batin dan meningkatkan rasa percaya diri (confidence)


    • Jika seandainya peristiwanya benar-benar terjadi dan mengalami kerugian, setidak-tidaknya penggantian dari asuransi akan memberikan recovery


    • Bahkan dalam kegiatan usaha dapat menjaga kelangsungan usaha yang bersangkutan (stimulus to business enterprise).



    2. Manfaat asuransi dalam pengendalian kerugian (loss control)


    • Sebelum melakukan akseptasi pihak asuransi seringkali melakukan survey lapangan dan memberikan rekomendasi kepada tertanggung/nasabah untuk menyelenggarakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kerugian.


    • Rekomendasi tersebut bisa menjadi persyaratan-persyaratan sebelum akseptasi yang tercantum dalam polis asuransi sebagai suatu ketentuan (provision) agar tertanggung selalu melakukan upaya-upaya tersebut.


    • Rekomendasi asuransi pada tingkat yang lebih luas bisa menjadi sistem bagi masyarakat untuk melakukan upaya pre loss control maupun post loss control.



    3. Manfaat Sosial Asuransi


    • Apabila tertanggung, masyarakat pengguna jasa asuransi mengalami kerugian akibat peristiwa yang tidak terduga yang berada dalam lingkup jaminan asuransi, maka penggantian kerugian dari asuransi dapat menjaga kelangsungan aktivitas baik individu, keluarga maupun kegiatan usaha.


    • Contoh: Rumah tinggal yang terbakar penggantian dari asuransi untuk perbaikan/pemulihan dapat menjaga masyarakat/tertanggung untuk tetap memiliki rumah tinggal.


    • Pabrik yang terbakar dan kegiatannya terhenti, penggantian asuransi untuk perbaikan/ pemulihan dapat menjaga kelangsungan kegiatan pabrik sehingga tenaga kerja yang ada tetap dapat bekerja dan tidak menambah penggangguran.



    4. Investment of Fund (Dana Investasi)


    • Dalam kehidupan perekonomian negara manfaat asuransi yang terkait dengan pengumpulan dana bersumber dari akumulasi premi asuransi bisa memberi manfaat ganda.


    • Untuk penunjang pendapatan non operasional melalui pendapatan hasil investasi atas premi-premi yang berakumulasi


    • Manfaat menambah pendapatan yang menjadi bagian dari unsur laba usaha (asuransi sebagai subjek / pelaku investasi) dan usaha asuransi yang dinamis bisa menjadi objek bagi investor-investor untuk masuk di bidang kegiatan asuransi ini.



    5. Invisible Earning


    • Manfaat kelima dari asuransi ini berkaitan dengan aspek ekonomi makro yang mencakup wawasan internasional.


    • Usaha asuransi selain dalam lingkup nasional dapat juga meluas dalam lingkup regional dan internasional, yang nantinya akan menyangkut peluang pengumpulan devisa negara.


    • Kerjasama pengelolaan risiko secara timbal balik dalam lingkup regional dan internasional akan menambah peluang pendapatan devisa negara dan bisa memberikan dampak positif pada neraca pembayaran negara.